TIDAK MEMBERIKANNYA KEPADA YANG MEMINTA
Nabi Besar Muhammad Saw, yang juga diikuti oleh Khalifah Umar Bin
Khatab, tidak memberikan pekerjaan publik kepada yang meminta; bahkan,
berdasarkan tafsir dari Surat Al Qashas (QS, 28:26) oleh Buya Hamka,
dan Hadis Nabi Saw, menyebutkan bahwa ketika terdapat orang yang lebih
baik untuk melakukan pekerjaan, tetapi orang itu tidak dipilih, maka
tindakan itu disamakan sebagai suatu tindakan yang mengkhianati Allah
Swt dan RasulNya (Hamka, 2008:121).
Lantas, bagaimana dengan keadaan sekarang, jabatan publik yang tidak terlepas dari money politics?
Sumber:
https://www.facebook.com/hendy.herijanto?ref=tn_tnmn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar